Para pengelola perusahaan akan selalu berusaha bertindak secara profesional dalam rangka mencapai apa yang menjadi tujuannya. Dalam prakteknya harus dilandasi dengan konsep-konsep manajemen yang memang sudah berlaku secara universal. Dalam pengelolaan perusahaan, manajemen menentukan tujuan dan sasaran dan kemudian membuat rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut.
Secara umum proses manajemen merupakan unsur – unsur yang saling berhubungan yang terdiri atas: (1) perencanaan (planning), yaitu menyusun rencana sebagai dasar pedoman kerja, (2) pengorganisasian (organizing), yaitu menyusun struktur organisasi yang merupakan pemberian wewenang dan permintaan tanggungjawab, (3) penataan (staffing), yaitu membina, membimbing, dan mengarahkan sumber daya manusia, (4) menciptakan kerjasama dan koordinasi antar bagian (leading), dan (5) pengendalian (controlling), yaitu pengawasan atas pelaksanaan kerja berdasar rencana yang telah ditetapkan. (Darsono, 2007 : 9).
Dari keempat fungsi manajemen tersebut, maka fungsi perencanaan memegang peranan yang sangat penting karena merupakan dasar untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang lain. Dalam kaitannya dengan fungsi planning dan controlling maka manajemen dihadapkan pada masalah pengambilan keputusan yang mencakup dua variabel pokok yaitu variable inflow, yang merupakan kumpulan faktor yang menimbulkan biaya (cost) dan variable outflow, yaitu hasil proses produksi yang merupakan faktor yang akan menghasilkan revenue bagi perusahaan.
Proses penyusunan anggaran merupakan tahap akhir dari proses perencanaan secara menyeluruh dari perusahaan (total business planning). Perencanaan menyeluruh perusahaan dilaksanakan melalui 6 tahapan yaitu: (1) objektif, (2) menganalisis sumber daya yang tersedia, (3) menegoisasikan untuk menaksir komponen anggaran, (4) mengkoordinir dan menelaah komponen, (5) memperoleh persetujuan akhir, dan (6) membagikan persetujuan anggaran. (Bagus, 2010 : 10)
Penganggaran (budgeting) menunjukan suatu proses sejak tahap persiapan yang diperlukan sebelum dimulainya penyusunan rencana, pengumpulan berbagai data dan informasi yang perlu, pembagian tugas perencanaan, sampai pada akhirnya tahap pengawasan dan evaluasi dari hasil rencana itu. Hasil dari kegiatan penganggaran (budgeting) adalah anggaran (budget).
Anggaran perusahaan dapat dianggap sebagai suatu sistem tunggal yang memiliki ciri khas tersendiri, oleh karena anggaran perusahaan tersebut memiliki tujuan serta cara kerja tersendiri yang merupakan satu kebulatan dan yang berbeda tujuan serta cara kerja sistem lain yang terdapat dalam perusahaan.
Dalam implikasinya anggaran memiliki peranan penting dalam kegiatan perusahaan. Umumnya anggaran memiliki tiga fungsi pokok yaitu:
- Sebagai pedoman kerja. Sebagai pedoman kerja anggaran memiliki fungsi memberikan arah serta sekaligus memberikan tugas dan target-target yang harus dicapai oleh para karyawan dalam jangka waktu tertentu yang akan datang.
- Sebagai alat pengkoordinasian kerja. Budget berfungsi sebagai alat manajemen untuk mengkoordinasikan kerja seluruh bagian dalam perusahaan, agar saling menunjang, saling kerjasama secara sinergis, dalam rangka menuju sasaran yang telah ditetapkan.
- Sebagai alat evaluasi (pengawasan) kerja. Budget berfungsi sebagai tolak ukur, sebagai alat pembanding untuk menilai (evaluasi) realisasi kegiatan perusahaan nanti. (Munandar, 2007 : 10)